Aturan dan kebijakan pengadaan publik
Menerapkan aturan pengadaan publik, aturan keuangan organisasi, dan kebijakan pengadaan agar pembelian sah, transparan, dan adil.
Tingkat
- 1. Kesadaran
Anda dapat:
- menjelaskan bahwa uang publik harus dibelanjakan secara adil, terbuka, dan sah
- mengikuti ambang batas dan aturan persetujuan organisasi
- 2. Menerapkan
Anda dapat:
- menerapkan aturan pengadaan yang sesuai untuk pembelian sederhana
- menerbitkan pengumuman dan menyimpan catatan yang memenuhi aturan transparansi
- mengenali ketika sebuah permintaan berisiko melanggar aturan dan menyampaikannya
- 3. Praktisi
Anda dapat:
- menasihati tentang jalur yang sah untuk pengadaan dan perubahan kontrak yang kompleks
- mengelola risiko sanggahan dan menangani masa tunggu dan penjelasan dengan benar
- menulis kebijakan dan panduan pengadaan untuk organisasi
- 4. Pakar
Anda dapat:
- menafsirkan aturan pengadaan baru dan memimpin tanggapan organisasi
- menasihati dewan tentang kepatuhan dan risiko pengadaan
- mengelola sanggahan formal bersama penasihat hukum
Keterampilan ESCO terdekat
Contains ESCO v1.2.1 data (https://esco.ec.europa.eu/). © European Union. Reuse authorised under Commission Decision 2011/833/EU.
Tingkat peran yang mengharapkan keterampilan ini
| Tingkat peran | Peran | Pita | Tingkat yang diharapkan |
|---|---|---|---|
| Kepala pengadaan | Kepala pengadaan | 8c | Pakar |
| Direktur pengadaan dan komersial | Kepala pengadaan | 9 | Pakar |
| Manajer kategori (digital dan teknologi) | Manajer kategori | 8a | Praktisi |
| Manajer kategori senior | Manajer kategori | 8b | Praktisi |
| Kepala kategori | Manajer kategori | 8c | Pakar |
| Manajer kontrak | Manajer kontrak | 7 | Menerapkan |
| Manajer kontrak senior | Manajer kontrak | 8a | Praktisi |
| Manajer kontrak pimpinan | Manajer kontrak | 8b | Praktisi |
| Asisten pengadaan | Petugas pengadaan | 3 | Kesadaran |
| Pembeli | Petugas pengadaan | 4 | Menerapkan |
| Petugas pengadaan | Petugas pengadaan | 5 | Menerapkan |
| Petugas pengadaan senior | Petugas pengadaan | 6 | Praktisi |