Kerahasiaan dan pembagian informasi
Melindungi informasi pasien yang rahasia sambil memastikan informasi itu dibagikan secara sah ketika perawatan, keselamatan, atau hukum memerlukannya, termasuk melalui perjanjian pembagian informasi.
Tingkat
- 1. Kesadaran
Anda dapat:
- menjaga keamanan informasi rahasia dan membagikannya hanya ketika diizinkan
- meminta saran ketika Anda tidak yakin
- 2. Menerapkan
Anda dapat:
- memeriksa bahwa permintaan membagikan informasi sesuai kebijakan
- menyimpan catatan tentang apa yang dibagikan, dengan siapa, dan mengapa
- menyusun draf perjanjian pembagian informasi yang sederhana
- 3. Praktisi
Anda dapat:
- menasihati tentang pertanyaan kerahasiaan yang kompleks, seperti pembagian tanpa persetujuan demi kepentingan umum
- meninjau perjanjian pembagian informasi dengan organisasi mitra
- menerapkan aturan persetujuan dan keberatan pasien pada aliran data
- 4. Pakar
Anda dapat:
- bertindak sebagai penasihat senior organisasi tentang kerahasiaan
- menyelesaikan keputusan pengungkapan yang paling sulit
- menetapkan kerangka pembagian informasi dengan mitra
Keterampilan ESCO terdekat
- maintain healthcare user data confidentiality
- information confidentiality
- document sharing procedures
Contains ESCO v1.2.1 data (https://esco.ec.europa.eu/). © European Union. Reuse authorised under Commission Decision 2011/833/EU.
Tingkat peran yang mengharapkan keterampilan ini
| Tingkat peran | Peran | Pita | Tingkat yang diharapkan |
|---|---|---|---|
| Wakil petugas pelindungan data | Petugas pelindungan data | 8a | Praktisi |
| Petugas pelindungan data | Petugas pelindungan data | 8b | Praktisi |
| Petugas pelindungan data senior | Petugas pelindungan data | 8c | Pakar |
| Asisten rekam | Petugas rekam medis | 2 | Kesadaran |
| Petugas rekam | Petugas rekam medis | 3 | Menerapkan |
| Petugas rekam senior | Petugas rekam medis | 4 | Menerapkan |
| Petugas tata kelola informasi | Petugas tata kelola informasi | 4 | Menerapkan |
| Petugas tata kelola informasi senior | Petugas tata kelola informasi | 5 | Menerapkan |
| Pimpinan tata kelola informasi | Petugas tata kelola informasi | 6 | Praktisi |
| Kepala tata kelola informasi | Petugas tata kelola informasi | 8a | Pakar |