Penjaminan dan audit tata kelola informasi
Memeriksa dan menunjukkan bahwa organisasi memenuhi standar tata kelola informasi, melalui penilaian mandiri tahunan, audit, bukti, dan rencana perbaikan.
Tingkat
- 1. Kesadaran
Anda dapat:
- menjelaskan mengapa organisasi harus menunjukkan bahwa ia menangani informasi dengan baik
- menyediakan bukti untuk audit ketika diminta
- 2. Menerapkan
Anda dapat:
- mengumpulkan dan menata bukti untuk penilaian mandiri tahunan
- melakukan audit sederhana, seperti audit akses atau pencatatan arsip
- melacak tindakan perbaikan
- 3. Praktisi
Anda dapat:
- merencanakan dan menjalankan program penjaminan tata kelola informasi
- menilai apakah bukti memenuhi standar dan mengidentifikasi kesenjangan
- bekerja dengan auditor internal dan eksternal
- 4. Pakar
Anda dapat:
- memiliki kerangka penjaminan tata kelola informasi organisasi
- melaporkan penjaminan dan kepatuhan kepada dewan dan komitenya
- menetapkan prioritas perbaikan berdasarkan risiko
Keterampilan ESCO terdekat
- information governance compliance
- audit techniques
- participate in medical records' auditing activities
Contains ESCO v1.2.1 data (https://esco.ec.europa.eu/). © European Union. Reuse authorised under Commission Decision 2011/833/EU.
Tingkat peran yang mengharapkan keterampilan ini
| Tingkat peran | Peran | Pita | Tingkat yang diharapkan |
|---|---|---|---|
| Wakil petugas pelindungan data | Petugas pelindungan data | 8a | Praktisi |
| Petugas pelindungan data | Petugas pelindungan data | 8b | Pakar |
| Petugas pelindungan data senior | Petugas pelindungan data | 8c | Pakar |
| Manajer rekam kesehatan | Petugas rekam medis | 5 | Menerapkan |
| Petugas tata kelola informasi | Petugas tata kelola informasi | 4 | Menerapkan |
| Petugas tata kelola informasi senior | Petugas tata kelola informasi | 5 | Menerapkan |
| Pimpinan tata kelola informasi | Petugas tata kelola informasi | 6 | Menerapkan |
| Manajer tata kelola informasi | Petugas tata kelola informasi | 7 | Praktisi |
| Kepala tata kelola informasi | Petugas tata kelola informasi | 8a | Pakar |