Hukum informasi dan data
Menerapkan hukum pelindungan data, kerahasiaan, keterbukaan informasi, dan keamanan siber pada data kesehatan dan perawatan serta layanan digital.
Tingkat
- 1. Kesadaran
Anda dapat:
- menjelaskan prinsip dasar pelindungan data dan kerahasiaan
- mengenali permintaan informasi dan pelanggaran data serta meneruskannya dengan benar
- 2. Menerapkan
Anda dapat:
- meninjau perjanjian pembagian data dan pemrosesan data terhadap templat
- mendukung tanggapan atas permintaan informasi dan permintaan hak subjek data
- menjelaskan dasar hukum penggunaan data kesehatan dalam situasi umum
- 3. Praktisi
Anda dapat:
- menasihati tentang pelindungan data, kewajiban kerahasiaan, dan hukum akses informasi untuk layanan digital
- menyusun dan menegosiasikan perjanjian pembagian data dan ketentuan pemrosesan data, termasuk transfer internasional
- menasihati tentang penilaian dampak pelindungan data untuk teknologi baru, seperti AI dan platform analitik
- menasihati tentang pelanggaran data, pertanyaan regulator, dan keluhan
- 4. Pakar
Anda dapat:
- menetapkan posisi hukum organisasi atas penggunaan data kesehatan dan perawatan
- memimpin penggunaan data yang berisiko tinggi atau baru, seperti penelitian, platform data, dan AI
- mewakili organisasi di hadapan regulator dalam hukum informasi
Keterampilan ESCO terdekat
Contains ESCO v1.2.1 data (https://esco.ec.europa.eu/). © European Union. Reuse authorised under Commission Decision 2011/833/EU.
Tingkat peran yang mengharapkan keterampilan ini
| Tingkat peran | Peran | Pita | Tingkat yang diharapkan |
|---|---|---|---|
| Administrator hukum | Asisten hukum | 3 | Kesadaran |
| Asisten hukum | Asisten hukum | 4 | Kesadaran |
| Paralegal | Asisten hukum | 5 | Menerapkan |
| Wakil kepala layanan hukum | Kepala layanan hukum | 8c | Pakar |
| Kepala layanan hukum | Kepala layanan hukum | 8d | Pakar |
| General counsel | Kepala layanan hukum | 9 | Pakar |
| Penasihat hukum | Penasihat hukum | 7 | Praktisi |
| Penasihat hukum senior | Penasihat hukum | 8a | Praktisi |
| Penasihat hukum utama | Penasihat hukum | 8b | Pakar |